Monday , May 25 2026

Malam Nisyfu Sya’ban

Pelajaran Hadist Hari Ini :

Rasulullah SAW bersabda, Pada malam nisfu sya’ban Allah muncul (melihat) kepada hamba-Nya, Dia mengampuni seluruh orang beriman dan meninggalkan orang-orang kafir serta membiarkan pendendam dengan rasa dendamnya hingga ia meninggalkanya.”(HR.Al-baihaqi).

Hadits di atas bersumber dari Abu Tsa’labah, Al Baihaqi mengeluarkanya dalam Syu’abul Iman (3/381 no. 3832), demikian pula Ibnu Abi Ashim (1/244 no. 511). Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini Hasan.

Note : Assalamu’alaikum Wr.wb. Saudaraku seiman, Sesuai dengan kalender Hijriyah hari ini kita telah berada pada tanggal 15 Sya’ban 1436 Hijriyah, berarti tersisa kurang lebih 14 hari lagi in syaa Allah kita akan memasuki bulan puasa Ramadahan. Dalam memasuki pertengahan bulan sya’ban atau nisyfu sya’ban sebagian kaum muslimin meramaikan malamnya dengan memakmurkan masjid dengan berbagai macam amalan ibadah. Untuk itulah tausiyah group BBM pagi ini akan membahas tentang malam nisyfu sya’ban.

Terkait dengan menghidupkan malam nisyfu sya’ban para ulama ikhtilaf atau berbeda pendapat dalam menyikapinya ada yangmengamalkannya dan ada yang tidak mengamalkannya. Bagi yangmengamalkannya berargumentasi dengan hadist diantaranya : Dari Ali bin Abi Thalib r.a secara marfu’ bahwa Rasululah SAW bersabda, Bila datang malam nisfu sya’ban, maka bangunlah pada malamnya dan berpuasa lah siangnya. Sesungguhnya Allah SWT turun pada malam itu sejak terbenamnya matahari kelangit dunia dan berkata, Adakah orang yangminta ampun, Aku akan mengampuninya. Adakah yangminta rizki, Aku akan memberinya rizki.Adakah orang sakit, maka Aku akan menyembuhkannya hingga terbit fajar. (HR Ibnu Majah dengan sanad yangdhaif).

Syeikh ‘Athiyah Saqar mengatakan, Walaupun hadits – haditsitu lemah namun bisa dipakai dalam hal keutamaan amal. Itu semua dilakukan dengan sendiri – sendiri dan tidak dilakukan secara berjama’ah (bersama – sama). Al-Qasthalani menyebuntukan didalam kitabnya Al-Mawahib Liddiniyah juz II halaman 259 bahwa para tabi’in dari ahli Syam, seperti Khalid bin Ma’dan dan Makhul bersungguh – sungguh dengan ibadah pada malam nisfu sya’ban. Manusia kemudian mengikuti mereka dalam mengagungkan malam itu. Disebuntukan pula bahwa yang sampai kepada mereka adalah berita – berita israiliyat. Tatkala hal ini tersebar maka terjadilah perselisihan di masyarakat dan diantara mereka ada yang menerimanya.

Ada juga para ulama yangmengingkari, yaitu para ulama dari Hijaz, seperti Atho’, Ibnu Abi Malikah serta para fuqoha Ahli Madinah sebagaimana dinukil dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, ini adalah pendapat para ulama Maliki dan  yang lainnya, mereka mengatakan bahwa hal itu adalah bid’ah. Demikian pula didalam melakukan shalat dimalam nisfu sya’ban tidaklah sedikit pun berasal dari Nabi saw maupun para sahabatnya. Perbuatan ini berasal dari sekelompok tabi’in khususnya para fuqaha Ahli Syam. (Fatawa  Al-Azhar juz X hal 31).

Didalam kitab Al- Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 254 disebuntukan bahwa jumhur ulama memakruhkan berkumpul untuk menghidupkan malam nisfu sya’ban, ini adalah pendapat para ulama Hanafi dan Maliki. Dan mereka menegaskan bahwa berkumpul untuk itu adalah suatu perbuatan bid’ah menurut para imam yang melarangnya, yaitu ‘Atho bin Abi Robah dan Ibnu Malikah. (Ref : Dikutip dari soal jawab Ust.Sigit Pramono, Lc).

Sebagai seorang mukmin kita diwajibkan untuk menuntut ilmu sebagai dasar untuk beramal ibadah. Bila memiliki keterbatasan maka diperbolehkan untuk mengikuti pendapat ulama dengan hujjah – hujjah dalil yang dapat dipertanggung jawabkan. Dan hendaklah kita menyikapi permasalahan ini dengan bijak tanpa harus menentang atau bahkan menyalahkan pendapat yang lainnya karena bagaimanapun permasalahan ini masih diperselisihkan oleh para ulama meskipun hanya dilakukan oleh para tabi’in.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Tentang Tim Jalan Dakwah