Monday , May 25 2026

Fiqh Wanita : Thalaq Perkara Halal Yang Dibenci Allah

Pelajaran Hadist Hari Ini : “Siapapun wanita yang meminta cerai tanpa adanya alasan yang membolehkan maka haram baginya wangi surga.” (HR. Ahmad)

Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Didalam Islam ikatan pernikahan adalah ikatan yang kuat (mitsaqon ghalizah) yang berdimensikan akan nilai – nilai dunia dan akhirat. Namun tidak sedikit pernikahan yang gagal dan berakhir diujung perceraian. Thalaq/cerai adalah lepasnya ikatan pernikahan yang sah dengan menyebuntukan lafaz thalaq  dan semakna dengannya. Penyebab perceraian bermacam – macam mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, kurangnya komunikasi, intervensi keluarga, ketiadaan keturunan maupun masalah biologis. Menurut data rekapitulasi Dirjen Badan Peradilan Agama (BPA) MA RI H.Wahyu Widiana tercatat dari 33 pengadilan agama se- Indonesia sejak tahun 2005 angka perceraian naik drastis hingga 70 % pertahun. Pada tahun 2011 tercatat 320.000 perkara. Didalam Islam perceraian adalah perkara yang halal yang sangat dibenci Allah. Perceraian diperbolehkan jika untuk menghindari bahaya yang mengancam salah satu pihak antara suami  dan isteri. Rukun thalaq ada 3 yaitu : Suami yang menthalaq, Isteri sebagai obyek yang akan dithalaq dan lafaz yang menunjukan adanya thalaq baik diucapkan secara jelas maupun sindiran.

Para ulama membagi hukum thalaq menjadi 5 yaitu :

  1. Wajib bila perselisihan antara suami isteri tidak dapat didamaikan lagi.
  2. Haram bila suami menceraikan dalam keadaan haid dan nifas atau langsung menthalaq 3 sekaligus.
  3. Sunnah: Bila suami tidak lagi mampu menafkahi baik lahir maupun bathin.
  4. Makruh: Menthalaq isteri yang soleha.
  5. Mubah: Bila suami yang lemah syahwat ataupun isteri. (Ref : Syaikh Kamil Muhammad, Kitab Fiqh Wanita)

Secara jujur perlu diakui bahwa pada saat seseorang menikah maka tidak ada yang ingin adanya perceraian tapi itulah kehidupan semuanya tidak seindah yang dibayangkan. Ya Allah..jagalah rumah tangga kami dari kehancuran dan jadikan rumah tangga kami keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Amin ya Allah..

Wallahu a’lam

Tentang Tim Jalan Dakwah