Selasa , Oktober 8 2024
JalanDakwah.info

PANDANGAN ISLAM TERHADAP TEKNOLOGI

Di era keemasan Islam, para cendekiawan Muslim telah mengelompokkan ilmu-ilmu yang bersifat teknologis sebagai berikut; ilmu jenis-jenis bangunan, ilmu optik, ilmu pembakaran cermin, ilmu tentang pusat gravitasi, ilmu pengukuran dan pemetaan, ilmu tentang sungai dan kanal, ilmu jembatan, ilmu tentang mesin kerek, ilmu tentang mesin-mesin militer serta ilmu pencarian sumber air tersembunyi. Para penguasa dan masyarakat di zaman kekhalifahan Islam menempatkan para rekayasawan (engineer) dalam posisi yang tinggi dan terhormat.

Para rekayasawan Muslim telah berhasil membangun sederet karya besar dalam bidang teknik sipil berupa bendungan, jembatan, penerangan jalan umum, irigasi, hingga gedung pencakar langit. Sejarah membuktikan, di era keemasannya, peradaban Islam telah mampu membangun bendungan jembatan (bridge dam). Bendung jembatan itu digunakan untuk menggerakkan roda air yang bekerja dengan mekanisme peningkatan air. Bendungan jembatan pertama dibangun di Dezful, Iran.

Bendung jembatan itu mampu menggelontorkan 50 kubik air untuk menyuplai kebutuhan masyarakat Muslim di kota itu. Setelah muncul di Dezful, Iran bendung jembatan juga muncul di kota-kota lainnya di dunia Islam. Sehingga, masyarakat Muslim pada masa itu tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Selain itu, di era kekhalifahan para insinyur Muslim juga sudah mampu membangun bendungan pengatur air diversion dam. Bendungan ini digunakan untuk mengatur atau mengalihkan arus air. Bendungan pengatur air itu pertama kali dibangun insinyur Muslim di Sungai Uzaym yang terletak di Jabal Hamrin, Irak. Setelah itu, bendungan semacam itu pun banyak dibangun di kota dan negeri lain di dunia Islam.

Pencapaian lainnya yang berhasil dicapai insinyur Islam dalam bidang teknik sipil adalah pembangunan penerangan jalan umum. Lampu penerangan jalan umum pertama kali dibangun oleh kekhalifahan Islam, khususnya di Cordoba. Pada masa kejayaannya, pada malam hari jalan-jalan yang mulus di kota peradaban Muslim yang berada di benua Eropa itu bertaburkan cahaya.

Selain dikenal bertabur cahaya di waktu malam, kota-kota peradaban Islam pun dikenal sangat bersih. Ternyata, pada masa itu para insinyur Muslim sudah mampu menciptakan sarana pengumpul sampah, berupa kontainer. Sesuatu yang belum pernah ada dalam peradaban manusia sebelumnya.

Peradaban Islam sangat berbeda dengan Yunani, Romawi dan Byzantium dalam memandang teknologi. Para cendekiawan Muslim di era kekhalifahan menganggap teknologi sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan yang sah. Fakta itu terungkap berdasarkan pengamatan para sejarawan sains Barat di era modern terhadap sejarah sains di Abad Pertengahan.

Demikian pula ajaran Islam ia tidak akan bertentangan dengan teori-teori pemikiran modern yang teratur dan lurus dan analisa-analisa yang teliti dan obyekitf. Dalam pandangan Islam menurut hukum asalnya segala sesuatu itu adalah mubah termasuk segala apa yang disajikan oleh berbagai peradaban baik yang lama ataupun yang baru. Semua itu sebagaimana diajarkan oleh Islam tidak ada yang hukumnya haram kecuali jika terdapat nash atau dalil yang tegas dan pasti mengherankannya.

Kemajuan teknologi modern yang begitu pesat telah memasyarakatkan produk-produk teknologi canggih seperti radio, televisi, internet, alat-alat komunikasi dan barang-barang mewah lainnya serta menawarkan aneka jenis hiburan bagi tiap orang tua, kaum muda, atau anak-anak. Namun tentunya alat-alat itu tidak bertanggung jawab atas apa yang diakibatkannya. Justru di atas pundak manusianyalah terletak semua tanggung jawab itu. Sebab adanya pelbagai media informasi dan alat-alat canggih yang dimiliki dunia saat ini dapat berbuat apa saja kiranya faktor manusianyalah yang menentukan operasionalnya. Adakalanya menjadi manfaat yaitu manakala manusia menggunakan dengan baik dan tepat. Tetapi dapat pula mendatangkan dosa dan malapetaka manakala manusia menggunakannya untuk mengumbar hawa nafsu dan kesenangan semata.

Dalam islam, sains dan teknologi sangat penting untuk membangun peradaban yang kuat dan tangguh. Sebagaimana halnya dahulu para khalifah mendorong kaum muslim untuk mencipatakan teknologi dan membuat karya ilmiah guna mengembangkan dan memanfaatkan SDA yang ada. Seperti kita ketahui para ilmuwan islam seperti al-Khawarizmi ahli matematika, Ibnu Firnas konseptor pesawat terbang, Jabir bin Haiyan bapak kimia, dan masih banyak lagi. Mereka semuanya mengerahkan segenap upaya dan berkarya untuk umat. Jadi, Islam tidak pernah melarang sains dan teknologi, tetapi justru Islam selalu terdepan dalam sains dan teknologi sejak 13 abad yang lalu.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
“Kalian lebih tahu urusan dunia kalian”
Hadits ini menunjukkan kebolehan mengenai sains dan teknologi karena pada saat itu Rasulullah SAW ditanya oleh seseorang tentang pertanian, tapi Rasulullah tidak memberikan jawaban yang benar karena Rasulullah tidak ahli dalam pertanian.

Maka dari itu, sains dan teknologi merupakan madaniyah ‘am yaitu benda yang tidak ada sangkut pautnya dengan hadlarah. Sebagaimana Imam Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islammenyebutkan bahwa “Sedangkan bentuk-bentuk madaniyah yang menjadi produk kemajuan sains dan perkembangan teknologi/industri tergolong madaniyah yang bersifat umum, milik seluruh umat manusia”. Madaniyah itu sendiri merupakan merupakan bentu-bentuk fisik berupa benda-benda yang terindera dan digunakan dalam kehidupan yang meliputi seluruh aktivitas kehidupan.

Maka dengan hal ini jelaslah sudah bahwa produk dari sains dan teknologi dalam pandangan Islam boleh/mubah. Tetapi ingat bahwasannya ada juga madaniyah yang bersifat khas seperti patung, salib, bintang david, dll itu merupakan karya/hasil dari hadlarah selain Islam, maka menggunakannya adalah suatu kemaksiatan dan hukumnya haram.

KESIMPULAN

Peradaban modern adalah hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang gemilang yang telah dicapai oleh manusia setelah diadakan penelitian yang tekun dan eksperimen yang mahal yang telah dilakukan selama berabad-abad. Maka sudah sepantasnya kalau kemudian manusia menggunakan penemuan-penemuannya itu guna meningkatkan taraf hidupnya. Kemajuan teknologi secara umum telah banyak dinikmati oleh masyarakat luas dgn cara yang belum pernah dirasakan bahkan oleh para raja dahulu kala.

Islam memandang bahwa benda-benda hasil sains dan teknologi adalah mubah. Siapapun boleh mengambilnya dan menggunakannya. Dalam penggunaannya tentu berbeda anatara orang yang berpikiran Islam dengan orang yang berpikiran kapitalis atau sosialis. Maka tinggal kita pilih kacamata mana yang benar untuk memandang dan menghukumi berbagai macam fakta. Islam? Kapitalis? Atau sosialis? Hidup adalah pilihan maka pilihlah pilihan yang terbaik karena kita akan dipertnggung jawabkan di akhirat kelak.

Sumber : teknoislam.com

Tentang Tim Jalan Dakwah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *