Bahaya Ikhtilat Menurut Hukum Islam
Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi Apakah Ikhtilath Itu? Ikhtilath artinya adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan, dll). (Said Al Qahthani, Al Ikhtilat, hlm. 7). Contoh ikhtilat, para …
Selengkapnya »
Jalan Dakwah Belajar Islam Bersama