Rabu , Desember 4 2024
JalanDakwah.info

Ekonomi Islam : Riba Dosa Besar Yang Membinasakan

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,

{الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَن جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ} [البقرة : 275] Artinya :
“Orang-orang yg memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yg kemasukan syetan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yg demikian itu adalah disebabkan mereka berkata, sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Pada hal Allah telah menghalalkan jual beli & mengharamkan riba. Orang-orang yg telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yg telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan), dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yg kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.(QS.Al-Baqarah:275).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang ekonomi Islam yaitu Riba dosa besar yg membinasakan.

Pembahasan riba sering dikaji dlm forum2 majelis ilmu, da’wah sosial media, da’wah radio dsb tp tdk sedikit diantara kaum muslim yg msh mempraktekkannya dgn berbagai macam dalih mencari pembenaran dgn alasan : membutuhkannya, terpaksa, darurat & menganggap remeh dosa yg diakibatkannya.

Riba artinya adl tambahan (Al-ziyadah). Sedangkan menurut istilah Imam Ibnu Al-‘Arabiy mendefinisikan riba adl semua tambahan yg tdk disertai dgn adanya pertukaran kompensasi.(Kitab Ahkaam Al-Qur’an, juz 1 hal. 320). Imam Suyuthiy rahimahullahu didlm kitab Tafsir Jalalain menjelaskan bhw riba adl tambahan yg dikenakan di dlm mu’amalah, uang maupun makanan, baik dalam kadar maupun waktunya.

Riba dpt terjadi pd akad hutang piutang & jual beli. Riba atau bunga atau interest dijadikan sbg salah satu dasar ekonomi kapitalisme yg sangat jauh dari rasa keadilan. Praktek riba berdampak buruk secara sosial yg menimbulkan kedzaliman shg sangat rentan terjadinya krisis ekonomi secara permanen.

Riba tlh bermetamorfosa dgn berbagai macam varian sesuai dgn aktivitas bisnis mulai dari simpan pinjam modal usaha, kartu kredit, kredit kepemilikan sprti rumah, ruko, mobil, motor, bantuan lunak permodalan UKM & asuransi.

Adapun jenis2 riba :

1. Riba nasi’ah (riba jahiliyah) yaitu
tambahan yg diambil krn penundaan & keterlambatan pembayaran utang utk dibayarkan pd waktu yg tlh ditetapkan. Hal ini biasa disebut dgn Denda. Hampir semua transaksi pembayaran dlm sistem ekonomi hari ini memberlakukan denda sbg bentuk penalty.

2. Riba Qardh yaitu meminjam uang kpd seseorang dgn syarat ada kelebihan bagi pemberi hutang. Riba jenis ini diterapkan oleh lembaga Bank atas nama perkreditan & pinjaman lunak.

3. Riba Fadhl yaitu menukarkan barang yg sejenis tp berbeda nilainya.

4. Riba yadd yaitu penundaan pembayaran dlm pertukaran barang2. Dgn kata lain, kedua belah pihak yg melakukan pertukaran uang atau barang tlh berpisah dari tempat aqad sebelum diadakan serah terima.

Di era modern saat ini riba bekerja secara sistematis & terstruktur shg seluruh aktivitas perekonomian tdk dpt dipisahkan dgn riba bahkan seolah2 manusia dipaksa utk bertransaksi dgn riba, itulah sistem BANK.

Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda, Suatu saat nanti manusia akan mengalami suatu masa, yg ketika itu semua orang memakan riba. Yg tidak makan secara langsung, akan terkena debu2nya.(HR.Nasa’i, no. 4455).

Jumhur ulama sepakat bhw Hukum Riba adl HARAM baik yg dipungut sedikit maupun banyak. Riba termasuk dosa2 besar yg membinasakan. Ancaman Allah SWT bagi para pelaku riba :

1. Riba termasuk dosa2 besar yg membinasakan.

Hadist dari Abu Hurairah r.a dari Nabi SAW, Rasulullah SAW bersabda, jauhi tujuh macam dosa besar yg membinasakan. Para sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, apakah ketujuh macam dosa itu? Beliau menjawab, Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa (manusia) yg diharamkan Allah kecuali dgn hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari pd saat pertempuran & menuduh wanita2 mukmin yg selalu menjaga diri berbuat zina” (HR.Bukhari-Muslim).

2. Pelaku riba tdk dpt berdiri kecuali sprti orang yg kesyetanan, bila ia tdk berhenti & tdk mau bertaubat maka ia menjadi penghuni neraka kekal didlm nya. Lihat QS.Al-baqarah ayat 275 diatas.

3. Allah SWT menyuburkan infaq & sedekah tp menghancurkan harta riba artinya tdk akan ada keberkahan dari harta hasil riba. Allah SWT berfirman,

يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Artinya : Allah memusnahkan riba & menyuburkan sedekah. Dan Allah tdk menyukai setiap orang yg tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.(QS.Al-baqarah:276).

4. Allah SWT memerintahkan orang2 beriman utk bertaqwa & meninggalkan riba bila mrk benar2 beriman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Artinya : Hai orang2 yg beriman, bertakwalah kpd Allah & tinggalkan sisa2 riba (yg belum dipungut) jika kamu orang2 yg beriman.(QS.Al-baqarah:278).

5. Allah SWT & Rasul-Nya mengajak PERANG bagi pelaku riba yg tdk mau menghentikannya.

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ

Artinya : Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.(QS.Al-baqarah:279).

6. Dosa pelaku Riba paling ringan seperti mengawini ibunya sendiri.
Rasulullah SAW bersabda,

«الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا، أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ»

Artinya : Riba itu memiliki 73 pintu. Yg paling ringan (dosanya) adalah seperti seseorang yg mengawini ibunya. (HR al-Hakim & Al-Baihaqi).

7. Dosa pelaku riba lbh berat dari berzina dgn 36 Pelacur.
Rasulullah SAW bersabda,

«دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً »

Artinya : Satu dirham riba yg dimakan oleh seorang laki-laki, sementara ia tahu, lebih berat (dosanya) daripada berzina dgn 36 pelacur (HR.Ahmad & Ath-Thabrani).

Besar & beratnya Dosa riba menjadi tantangan orang2 beriman apakah mrk mampu utk menghindarinya atau meninggalkannya saat tlh terjebak didalamnya atau tetap melakukannya meskipun tlh mengetahui bhw hukum riba adl Haram. Rasulullah SAW bersabda,

ذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ»

Artinya : Jika telah tampak nyata zina & riba di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan sendiri (turunnya) azab Allah (kepada mereka) (HR.Al-Hakim).

Setiap sesuatu yg diharamkan oleh Allah SWT pasti terdapat keburukan yg sangat besar bagi kehidupan meskipun manusia menilai didlnya terdapat kebaikan. Didlm Islam perkara dosa besar yg tlh diharamkan oleh Allah SWT tdk akan berubah menjadi halal atas dasar maslahat & manfaat. Bila kita mampu & mau meninggalkan makan daging Babi Haram, minum khamar, berzina haram & bermain judi haram maka tentunya kita jg hrs mampu & mau utk meninggalkan keharaman riba.

Mari kita tinggalkan sistem ekonomi kapitalisme & tegakan sistem ekonomi Islam maka in syaa Allah akan bahagia & barokah baik didunia maupu diakhirat. Sistem ekonomi Islam tdk dpt tegak secara murni tanpa ada dukungan dari sistem politik Islam yaitu Khilafah Islam sesuai dgn metode kenabian.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah
Click here to Reply or Forward
0.37 GB (2%) of 15 GB used
Manage
Terms – Privacy
Last account activity: 4 minutes ago
Details
Tommy Abdillah’s profile photo
Tommy Abdillah
Friends

Show details

Tentang Tommy Abdillah

Founder Majelis Ilmu Ulin Nuha, Founder Rumah Tahfidz Al-Quran Ulin Nuha Medan, Praktisi Ruqyah Syar'iyyah As-syifa' Medan, Admin Taushiyah Group Whatsapp, Penulis buku Taushiyah Group BBM, Taushiyah Senja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *