Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitabNya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (QS.An-nisa’:136)
Note: Saudaraku seiman, tiada kemuliaan dan kebahagiaan hidup ini tanpa adanya iman dan Islam. Iman dan Islam adalah ni’mat Allah SWT yang terbesar yang wajib disyukuri. Kata aqidah diambil dari kata ‘aqidah berasal dari kata ‘aqada yang bermakna al-habl, albai’, al-‘ahd yang bermakna tali, jual beli, dan perjanjian.
Secara istilah aqidah adalah kata i’tiqad (keyakinan) bermakna, tashdiiq al-jaazim al-muthaabiq li al-waaqi’ ‘an al-daliil yaitu pembenaran pasti yang sesuai dengan kenyataan dan ditunjang dengan bukti. (Fathi Salim, al-Istidlaal bi al-Dzan fi al-‘Aqidah, ed. II, Daar al-Bayaariq, 1414 H/199 M , hal. 22). Aqidah adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apa pun pada orang yang menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada tingkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya di atas hal tersebut.