Senin , Januari 13 2025
JalanDakwah.info

Pengaburan Makna Jihad

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,

(انْفِرُوا خِفَافًا  وَثِقَالاً وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيْلِ اللهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ) (التوبة: 14)

Artinya : “Berangkatlah kamu untuk berperang baik kamu merasa ringan maupun kamu merasa berat dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS.At-taubah:41).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang upaya pengaburan makna jihad.

Aksi terorisme & radikalisme atas nama Islam msh menggejala disejumlah tempat baik dlm ruang lingkup nasional maupun internasional. Siapapun yg mengenal & memahami ajaran Islam yg mulia ini tdk akan pernah setuju dikatakan bhw Islam mengajarkan terorisme & radikalisme krn faktanya Islam mengajarkan perdamaian & kasih sayang. Walaupun demikian opini & propaganda yg dibangun oleh media2 sekuler cenderung mendiskreditken ajaran Islam dgn target pembentukan opini publik bhw “Islam adl Teroris”.

Sebagian kaum muslimin bereaksi atas propaganda media sekuler yg menyatakan Islam adl teroris dgn ajaran Jihad shg membuat inferior bhw jihad yg diperintahkan bukanlah perang atas nama agama. Pd akhirnya timbul upaya pengaburan makna jihad sebagaimana mestinya. Jihad adl melawan hawa nafsu, mengatasi kemiskinan, keterbelakangan, perilaku korupsi & jihad untuk kesejahteraan bangsa & negara. Apakah benar pemahaman  jihad seperti ini?

Bagi seorang muslim memang diwajibkan memahami jihad dgn benar & aplikasinya jg benar. Bukan dgn memahami sebagian & membuang sebagian yg lain, apalagi dgn motif ingin melakukan “tahrif” (penyimpangan) makna jihad krn dihadapkan pd jalan buntu mengurai akar masalah “terorisme” sementara terminologi jihad menjadi tertuduh.

Secara bahasa kalimat : الجهاد (Al-jihaad) berasal dari جاهد (jaahada) yg bermakna al-juhd (kesulitan) atau al-jahd (tenaga atau kemampuan). Imam Ibnu Mandzur didlm Kitab Lisaan Al-’Arab nya, secara bahasa, Al-jihaad artinya mengerahkan kemampuan & tenaga yg ada baik berupa perkataan maupun perbuatan.

Sementara itu didlm kitab Syarh Al-Qasthalaani ‘alaa Shahiih Al-Bukhaariy dinyatakan sbb : Kata jihaad merupakan pecahan dari kata  al-jahd, dgn huruf jim difathah yg berarti: at-ta’b (lelah) & al-masyaqqah (sulit).  Sebab kelelahan & kesulitan yg ada di dalamnya bersifat terus menerus. Kata jihaad bisa merupakan bentuk pecahan dari kata al-juhd dengan “jim” didhammah yg berarti : at-thaaqah (kemampuan atau tenaga).  Sebab, masing2 mengerahkan tenaganya utk melindungi shahabatnya.

Di dlm Al-Quran & As-sunnah, kata jihaad diberi arti baru oleh syariat dari arti asal (bahasanya) atau menuju makna yg lbh khusus, yaitu, “mengerahkan seluruh kemampuan utk berperang di jalan Allah, baik secara langsung dgn bantuan keuangan, pendapat (pemikiran), memperbanyak kuantitas (taktsiir al-sawaad) ataupun yg lain (Ibn ‘Abidiin, Haasyiyah, juz III, hal. 336).   Dgn demikian ketika kata Jihad disebut secara otomatis orang akan memaknainya dgn makna syari’atnya berperang di jalan Allah bukan dgn makna bahasanya. Jihad dgn makna khusus ini, bisa ditemukan pd ayat2 Madaniyah.  Sedangkan kata jihad di dalam ayat2 Makkiyah, maknanya merujuk pd makna bahasanya yaitu bersungguh2.

Para ulama empat mazhab tlh sepakat bhw jihad hrs dimaknai sesuai dgn hakekat syari’atnya, yakni berperang di jalan Allah baik secara langsung maupun tdk langsung. Madzhab As-Syaafi’i sebagaimana yg dinyatakan didlm kitab Al-Iqnaa’, mendefinisikan jihad dgn berperang di jalan Allah. Al-Siraazi jg menegaskan didlm kitab Al-Muhadzdzab sesungguhnya jihad itu adl perang.

Al-imam Thabari rahimahullahu menerangkan didlm kitab tafsirnya tentang ayat, Berangkatlah kamu baik dalam keadaan berasa ringan ataupun berasa berat, ditujukan kpd para sahabat Rasulullah SAW yg tdk berangkat perang bersamanya. Al-Thabari berkata, Sesungguhnya Allah ta’ala memerintahkan kepada orang2 mukmin dari kalangan sahabat Rasul-Nya utk berangkat jihad di jalan-Nya, baik dlm keadaan berasa ringan ataupun berasa berat bersama Rasulullah SAW.(Ref : KitabTafsir Al-Thabari 14/260-270).

Dr. Mohammad Khair Haekal di dlm kitab Al-Jihad Wa Al-Qital menyatakan, bhw sebab dilaksanakannya jihad fi sabilillah bukan hanya krn adanya musuh (jihad defensif) akan tetapi jg dikarenakan tugas Daulah Islamiyyah dlm mengemban da’wah Islam ke negara lain atau agar negara2 lain tunduk di bawah kekuasaan Islam (jihad ofensif).

Dari uraian di atas dpt difahami bhw terdapat perbedaan pemahaman antara aksi terorisme dgn Jihad.

Pertama : Terorisme bersifat merusak (fasad) & anarkis/chaos.

Kedua : Terorisme bertujuan utk menciptakan rasa takut ditengah2 masyarakat.

Ketiga : Terorisme dilakukan tanpa aturan & sasaran tanpa batas. Sebagaimana penyerangan terorisme dilakukan pengeboman di Mesjid & membunuh rakyat sipil yg tak berdosa.

Sebaliknya pemahaman jihad sesuai dgn hukum syara’ bertujuan utk menegakkan agama Allah ta’ala & menghilangkan rintangan hambatan da’wah yg dilakukan oleh Daulah Islam. Jihad jg dilakukan dlm rangka membela pihak yg terdzalimi sebagaimana penjajahan Israel atas Palestina. Jihad jg dilakukan dgn mengikuti aturan yg tlh ditentukan oleh Syariat dgn sasaran musuh yg sdh jelas.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Tentang Tommy Abdillah

Founder Majelis Ilmu Ulin Nuha, Founder Rumah Tahfidz Al-Quran Ulin Nuha Medan, Praktisi Ruqyah Syar'iyyah As-syifa' Medan, Admin Taushiyah Group Whatsapp, Penulis buku Taushiyah Group BBM, Taushiyah Senja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *