Bismillaahirrahmaanirrahiim
Pelajaran Hadist Hari Ini :
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda :
«الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا، أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ»
Artinya : Riba itu memiliki 73 pintu. Yang paling ringan (dosanya) adalah seperti seseorang yang mengawini ibunya. (HR.Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya dan ummatnya yang istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA dan BBM pagi ini msh membahas tentang ekonomi Islam yaitu dosa riba lebih berat dari pada kawin dengan ibu sendiri. Melakukan dosa dan kemaksiatan yang terkategori dosa besar akan berimplikasi pada hubungannya dengan Allah SWT semakin jauh dan hatinya bertambah keras bahkan lama kelamaan hati akan mati shg sulit untuk menerima kebenaran. Diantara dosa besar yang membahayakan keimanan tp dianggap ringan dan sebelah mata oleh kaum muslimin adalah dosa riba. Seolah2 dosa riba dapat terampuni dengan amalan sunat dan sedekah yang ia lakukan, pada hal dosa besar tidak dapat diampuni oleh Allah SWT kecuali dengan bertaubat meninggalkan dosa tsb. Disamping itu harta hasil riba tidak akan membawa keberkahan dan kebahagiaan hidup karena termasuk harta yang diperoleh dengan cara yang bathil.
Riwayat dari Ibnu ’Abbas r.a, Rasulullah SAW bersabda, Satu dirham riba (dosanya) kepada Allah lebih berat daripada 36 kali berzina dengan pelacur. (Ibn Abbas berkata) dan Beliau bersabda, Siapa saja yang dagingnya tumbuh dari yang haram maka neraka lebih layak untuknya.”(HR.Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani).
Imam Asy-Syaukani rahimahullahu, didalam kitab Nail Al-Authar, berkata, Hal ini menunjukkan bahwa riba termasuk kemaksiatan yang paling berat. Sebabnya kemaksiatan yang menandingi bahkan lebih berat daripada kemaksiatan zina, yang merupakan perbuatan yang sangat menjijikkan dan sangat keji, tidak diragukan lagi bahwa kemaksiatan riba itu melampaui batas2 ketercelaan. Allah menyeru orang-orang beriman untuk bertaqwa dan meninggalkan riba. Jika tetap melakukannya maka Allah mengajak perang kepada pelaku riba. Allah SWT berfirman, “Wahai orang2 yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan Tinggalkan Sisa2 Riba jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya maka umumakaanlah Perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertaubat maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat dzolim dan tidak didzolimi.”(QS.Al-baqarah:278-279).
Tidak ada satu ayatpun didalam Al-Qur’an dimana Allah mengajak perang orang beriman kecuali terkait riba. Ini artinya Allah sangat murka dengan pelaku dosa riba. Solusi jangka pendek untuk terlepas dari praktek riba :
- Bila memiliki kartu kredit maka gantikan kartu kredit menjadi kartu debit Bank syari’ah sebab kartu debit terbebas dari bunga penalty.
- Bila memiliki deposito di Bank konvensional maka pindahkan ke Bank syari’ah dengan merubah aqad wadhi’ah/titipan tanpa nisbah/keuntungan setiap bulannya. Atau alihkan kepada usaha sektor real dengan aqad bagi hasil (mudharabah) kepada orang2 yang amanah dan kafa’ah (profesional) didalam bidangnya.
- Bila ada aqad kredit KPR, mobil, motor dan lain-lain maka segera hentikan dengan berusaha melunasi sisa cicilan hutang.
- Bila memiliki hutang modal di Bank konvensional ataupun Bank Syari’ah sekalipun yang terdapat kelebihan pembayaran hutang maka usahakan mencari pinjaman lain tanpa riba untuk melunasinya.
- Bila bekerja di Bank Konvensional ataupun perusahaan Leasing finance segera resign sebab Allah melaknat orang yang bekerja ditempat riba. Rasulullah SAW bersabda, Dari Jabir radhiallau ‘anhu dia berkata, “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya.” Dia berkata, Mereka semua sama. (HR.Muslim).
- Berdoa kepada Allah untuk memberi jalan keluar dan kekuatan iman agar dijauhkan dari riba atau meninggalkan riba serta bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha.
- Terus berjuang berda’wah amar ma’ruf dan nahyi mungkar untuk menegakkan syari’at Islam secara kaffah dengan menegakkan Khilafah Islam sesuai dengan metode kenabian agar sistem ekonomi kapitalisme Ribawi dapat digantikan dengan sistem ekonomi Islam.
Semoga Allah SWT memberi kita kekuatan iman untuk meninggalkan transaksi riba dan menjauhkan diri dan keluarga kita dari aktivitas transaksi riba serta dari makan harta riba. Aamiin ya Allah.
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah
Mari bergabung dengan Group Tausiyah WA dan BBM. Invite WA 081364815366, PIN BBM 51D6D2F2.
Haram ya haram jngan di buat remang2 ane liat skrng bnyk yg di buat rmang2 pdhal haram bkerja di bank atau asuransi itu haram tpi klo trpaksa tdk ap2.. kan gblek bin idiot klo ghitu knp ane bil ghitu krn kbnykan nntinya jdi patokan malah g brusaha brubh untuk pindah krja..sma mncuri trpaksa di bolehkan klo buat makan tpi g mau brusaha gmn adeuh mumet ..sma aj bank kovensional dan bank syariah g ad bdanya krn smuanya di gunakan modal dan di ribakan ..sm jg asuransi smua sma mnghimpun dana dan dipinjam ke prusahan atau invest dan di ribakan..