Pelajaran Hadist Hari Ini : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang dan api.” (HR.Abu Dawud).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Sesuai dengan request salah seorang member group tausiyah untuk membahas ekonomi Islam tentang pengelolaan sumber daya alam maka tausiyah group WA dan BBM pagi ini mengangkat tema hal tersebut . Ekonomi Islam tidak hanya membahas Bank Syari’ah dan Asuransi syari’ah semata tapi juga mengatur tata kelola SDA. Sebagai seorang mukmin kita memiliki kewajiban untuk melakukan aktivitas amar ma’ruf nahyi mungkar termasuk didalamnya adalah mengkoreksi penguasa (muhasabah ‘ala al-hukkam) agar dalam menjalankan roda kepemimpinannya sesuai dengan koridor hukum – hukum syara’. Indonesia adalah negara kaya raya dengan sumber daya alam (SDA) yang berlimpah biasa disebut dengan negeri Zamrut khatulistiwa. Kandungan minyak, batu bara, gas alam, emas, nikel, tembaga dan berbagai bahan tambang lainya kita miliki tapi sayang negeri yang kaya tidak sebanding dengan kesejahteraan rakyatnya sebagaimana pepatah menyatakan, ayam mati dilumbung padi. Pakar migas Abdul Muin menyatakan saat ini Indonesia memiliki cadangan minyak 4 miliar barel yang cukup untuk ketersediaan 10 tahun kedepan. Tapi faktanya hampir 90 % kekayaan alam negeri ini dikelola oleh Asing atas nama penanaman modal asing (PMA).
Secara hystoris pengelolaan sumber daya alam diserahkan ke asing sejak tahun 1967. Rezim Orde Baru mulai meliberalisasi perekonomian nasional dengan mengeluarkan UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Freeport menjadi perusahaan asing pertama yang menandatangani kontrak dengan rezim Orde Baru. Di area pertambangan yang dikuasai Freeport diperkirakan cadangan emas mencapai 63,7 juta pon, sedangkan tembaga 50,9 milyar pon.3 Inilah konsesi yang diberikan Orde Baru kepada para kapitalis untuk merampok kekayaan alam Indonesia sebagai imbalan atas dukungan pemerintah AS terhadap kekuasaan diktaktor Soeharto. (ref : John Perkins, Pengakuan Bandit Ekonomi John Perkins Kelanjutan Kisah Petualangannya di Indonesia dan Negara Dunia Ketiga). Sebelum berakhir kontrak pada tahun 2021, PT.Freeport telah memperpanjang kontrak untuk eksplorasi tambang emas dibumi Papua hingga tahun 2031.
Islam hadir tidak hanya sebagai agama tapi juga sebagai sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam.
Allah SWT berfirman :
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untukk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. (An Nahl : 89)
Didalam Islam kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh penguasa dan hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat. Sebaliknya Haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu. Para fuqaha terdahulu memahami lafadz hadist diatas yaitu an-nâr sebagai cahaya yang dihasilkan dari api. Sebagain lain men-tahqîq, bahwa yang dimaksud adalah batu sebagai sumber api. Imam as-Syaukani, didalam kitab Nailul Author menyatakan, hadist dalam bab ini secara keseluruhan menunjukan adanya hak bersama(isytirôk) dalam 3 hal di atas secara mutlak, tak ada satupun dari ketiganya keluar dari hukum ini kecuali dengan dalil. (Al-Imam As-Syaukani, Nailul Author, jilid VI hal 38). Oleh sebab itu, semua jenis energi yang bersumber dari api termasuk dalam katagori ini, termasuk di dalamnya listrik dan BBM. Kebijakan dan peraturan perundang2an suatu negara tidak terlepas dari sistem negara yang dianut. Selama sistem yang diterapkan bukan berdasarkan dari aqidah Islam sangat sulit dapat menerapkan syari’at Islam. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk-Nya kepada para penguasa negeri ini untuk dapat menerapkan syari’at Islam secara kaffah termasuk dalam mengelola sumber daya alam.
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah