Awalnya, puasa disyariatkan boleh berbuka hanya pada rentang waktu sejak masuk Maghrib hingga sebelum sholat Isya atau sebelum tidur di waktu malam. Selama masa Ramadhan itu pula, awalnya para Sahabat Nabi tidak ada yang berhubungan dengan istrinya di malam hari.
Sahabat Nabi Al-Bara’ bin Azib radhiyallahu anhu berkata:
Ketika turun ayat tentang puasa Ramadhan, para Sahabat Nabi tidaklah mendekati istri-istri mereka pada Ramadhan seluruhnya, sehingga para laki-laki mengkhianati diri mereka (tidak kuat menahan nafsu), kemudian Allah turunkan ayat:
Allah mengetahui bahwa kalian mengkhianati diri-diri kalian (tidak kuat menahan nafsu), maka Allah memberi taubat kepada kalian dan memaafkan kalian (Q.S al-Baqoroh:187)(H.R al-Bukhari).