Friday , May 15 2026

Ekonomi Islam : Hukum Kartu Kredit

Pelajaran Ayat Al-Quran Hari Ini : Orang-orang yang makan atau mengambil riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran/tekanan penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata , sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba) maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu atau sebelum datang larangan, Dan urusannya/terserah kepada Allah. Orang yang mengulangi atau mengambil riba, maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekal di dalamnya.(QS.Al-baqarah:275).

Note : Assalamu’alaikumWr.Wb. Saudaraku seiman, Tausiyah group BBM pagi ini masih membahas seputar ekonomi Islam yakni tentang hukum kartu kredit. Salah satu tantangan terbesar bagi keimanan kaum muslimin diakhir zaman adalah dosa riba. Riba adalah termasuk dosa – dosa besar yang membinasakan. Kini dosa riba dipandang sebelah mata dan dianggap lumrah bahkan dijadikan suatu keharusan demi tuntutan hidup. Benar apa yang dikatakan oleh Rasulullah SAW 14 abad yang lalu : Suatu saat nanti manusia akan mengalami suatu masa yang ketika itu semua orang memakan riba. Yang tidak makan secara langsung, akan terkena debunya.(Hr. Nasa’i). Diantara bentuk transaksi riba hari ini adalah kartu kredit. Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi retail dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810.(Ref : www.ik.wikipedia.org).

Lazimnya pinjaman pengguna kartu kredit wajib mengembalikan pada tenggat waktu yang telah ditetapkan. Jika tidak bisa selain terkena beban bunga juga denda atau pinalti. Contoh kartu kredit seperti Mastercard, Visa American Express, Diners Club dll. Ini berbeda dengan kartu debit. Kartu debit adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh sebuah Bank. Kartu ini mengacu pada saldo tabungan Bank anda di Bank penerbit kartu tersebut. Apabila tabungan anda dimisalkan Rp. 1 juta maka anda tidak dapat melakukan transaksi diatas nilai tersebut. Dengan kata lain nilai transaksi dibatasi oleh nilai tabungan. Setiap pembayaran dengan kartu debit akan mengurangi saldo tabungan secara langsung.

Berdasarkan kedua fakta diatas maka hukum kartu kredit berbeda dengan kartu debit. Kartu kredit jelas – jelas haram hukumnya. Transaksi dengan menggunakan kartu kredit merupakan bentuk lain atau hutang dari pengguna kartu kepada pihak Bank disertai dengan bunga dan denda. Mungkin ada yang bertanya bagaimana kalau dalam pengembaliannya bisa menghindari bunga misalnya dibayar tepat waktu sehingga bisa terhindar dari bunga. Maka yang tepat adalah bunga tidak bisa dihindari oleh pemegang kartu karena memang sudah ditetapkan dalam aqad oleh pihak bank. Adapun yang bisa dihindari sebenarnya bukanlah bunga melainkan denda atau penaltinya. Dengan demikian jelas bahwa kartu kredit adalah transaksi riba yang status akadnya adalah bathil dan diharamkan didalam Islam.(Ref : Ust.Hafiz Abdurrhaman MA, Bisnis dan mualamalh kontemporer hal 262).

Banyak jalan untuk memiliki harta  ataupun memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah SWT. Sistem ekonomi Kapitalisme telah mengakar kuat ditengah – tengah kehidupan kaum muslimin sehingga sulit lepas dari jeratannya kecuali memang sistem Islam kembali mengatur kehidupan ini termasuk dalam sistem ekonomi. Allah SWT berfirman, Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) mana yang lebih baik daripada (hukum) Allah? Bagi orang2 yang meyakini?” (QS.Al-Maidah: 50). Bila kita beriman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya hendak kemana lagi kita akan kembali?. Tidak ada tempat kembali yang kekal abadi kecuali adalah akhirat, awal dari kehidupan akhirat adalah kematian. Sedangkan bekal kematian adalah amal soleh termasuk didalamnya mentaati Allah SWT dalam bermuamalah. Mari kembali kepada Islam kaffah dan jangan menjadi orang sekuler, tinggalkan sistem riba maka in syaa Allah hidup berkah baik didunia maupun diakhirat.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Tentang Tim Jalan Dakwah