Pelajaran Ayat Al-quran Hari Ini :
Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(QS.Al-Maidah:90).
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala.
Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang Ekonomi Islam yaitu hukum bisnis saham..
Isu Kasus “Papa Minta Saham” msh menjadi trending topik pemberitaan disejumlah media elektronik & media cetak. Kasus ini pun membuat kegaduhan antar lembaga tinggi negara saling tuding & menuduh satu dgn yg lainnya. Akibatnya suhu politik dinegeri ini kian memanas. Dagelan politik sejumlah elit ini membuat rakyat semakin sadar bhw politikus busuk msh bergentayangan dinegeri ini. Sbg seorang mukmin kita senantiasa dituntut peka thp berbagai macam masalah kehidupan utk dpt memahami akar masalah & solusinya sesuai dgn tuntunan aqidah Islam. Dan pd akhirnya dpt menjauhi perkara yg haram & menegakkan perkara yg wajib maupun yg sunnah.
Sistem ekonomi yg diterapkan saat ini adl sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ekonomi Kapitalisme memiliki 4 kelemahan paradigmatik yg rentan terjadi krisis yaitu :
1. Tujuan Kapitalisme bukan sekedar memenuhi kebutuhan dasar manusia tp jg memuaskan nafsu manusia. Memandang kelangkaan barang pemuas kebutuhan sbg masalah pokok ekonomi.
2. Kehidupan ekonomi Kapitalisme digerakkan secara domain oleh ekonomi berbasis sektor makro seperti : valas, saham & product derivatif lainnya.
3. Berbasiskan riba/bunga/interest & judi dgn menjadikan perbedaan suku bunga.
4. Berbasiskan fiat money atau uang kertas yg selalu terjadi inflasi.
Diantara motor penggerak utama ekonomi Kapitalisme adl bursa saham. Saham adl satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yg mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan.(Ref : https://id.wikipedia.org/wiki/Saham). Bursa saham adl pasar non-riil (virtual market) tempat diperdagangkan-nya surat2 berharga & surat kontrak di pasar berjangka. Uang dijadikan sbg komoditi yg diperjual belikan di pasar uang. Begitu besarnya uang berputar di pasar uang hingga mencapai triliunan dolar dlm satu hari tp inflasi tinggi & uang kas langka sampai bank tidak bisa memberikan kredit ke sektor riil. Ironis sekali bukan?.
Dr.Tun Kelana Jaya mantan praktisi bursa saham menjelaskan tentang bathilnya bisnis saham. Jual-beli dlm pasar saham bukanlah jual-beli sesungguhnya. Sebab, tdk ada unsur serah-terima diantara kedua pihak yg bertransaksi. Pd hal syarat jual-beli adl adanya serah terima dlm barang yg disyaratkan ada serah-terima barang dagangan & pembayarannya atau salah satu dari keduanya. Penjualan dalam pasar ini adl penjualan sesuatu yg tdk dimiliki, baik itu berupa mata uang atau barang komoditi komersial, dgn harapan akan dibeli di pasar sesunguhnya & diserah terimakan pd saatnya nanti.
Pembeli dlm pasar ini kebanyakan membeli & menjual kembali barang yg dibelinya sebelum dia terima. Orang kedua itu juga menjualnya kembali sebelum dia terima. Demikianlah, jual-beli ini terjadi secara berulang2 thp satu obyek jualan sebelum diterima, hingga transaksi itu berakhir pd pembeli terakhir yg bisa jadi sebenarnya ingin membeli barang itu langsung dari penjual pertama yg menjual barang yg belum dia miliki, atau paling tdk menetapkan harga sesuai pd hari pelaksanaan transaksi, yakni hari penutupan harga. Peran penjual & pembeli selain yg pertama & terakhir hanya mencari keuntungan lbh jika mendapatkan keuntungan saja & melepasnya jika sdh tdk menguntungkan pd waktu tersebut, persis seperti yg dilakukan para PENJUDI. Sementara harta yg diperoleh dari judi adl termasuk harta yg haram.
Secara garis besar, Bursa Saham adl tempat transaksi jual beli saham baik langsung maupun melalui pialang (broker). Status bursasaham ini bisa dikembalikan pd fakta hukum wasilah (sarana). Hukum wasilah ini bisa dikembalikan pd kaidah ushul fiqh yg menyatakan ;
Artinya ; Sarana (prasarana) yg mengantarkan kpd keharaman maka hukumnya menjadi haram. Namu kaidah ini baru bisa digunakan jika memenuhi 2 syarat yaitu :
1. Ketika tujuan yg menyebabkan sarana (prasarana) ini diharamkan hukumnya memang haram.
2. Sarana (prasarana) yg mengantarkan pd keharaman ini memang secara ghlabatu ad-dzan (dugaan kuat) benar2 bisa mengantarkan pd keharaman.(Ref : KH.Hafiz Abdurrahman, Bisnis & Muamalah Kontemporer, Al-azhar press, hal 278).
Dlm konteks bursa saham ini kedua syarat diatas memang terpenuhi. Pertama : Saham yg menjadi alasan keharaman sarana (prasarana) jual beli saham tsb diharamkan jelas2 hukumnya haram. Khususnya ketika saham2 tsb sekuritasnya mengandung alat pembayaran berupa harta yg haram seperti sekuritas utang yg dibungakan, saham2 Bank ataupun yg sejenis. Dlm hal inilah Dewan Syaria’ah Nasional tlh mengeluarkan fatwa Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang pasar modal & pedoman umum penerapan prinsip syariah di bidang pasar modal.
Kedua : Bursa saham saat ini menjadi satu2 nya tempat transaksi jual beli saham yg jelas haram krn itu tdk ragu lg bhw bursa saham memang menjadi tempat berlangsungnya transaksi yg haram. Dgn demikian nyata sdh bhw sistem ekonomi kapitalisme dominan ditopang oleh pilar2 yg rapuh yg jauh dari petunjuk ayat2 Al-quran & hadist2 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang muamalah yg halal lg baik. Saatnya utk meninggalkan sistem ekonomi Kapitalisme & tegakkan Syari’at Islam dlm seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah