Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda,
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَذِهِ أُمَّتِي شَيْئاً فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ. وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهَا فَاشْفُقْ عَلَيْهِ.( رواه مسلم)
Artinya : Ya Allah.. Barangsiapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memberatkan atau menyusahkan mereka, maka beratkan atau susahkan dia. Dan barangsiapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, maka perlakukanlah dia dengan baik.(HR. Muslim).
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudaraku seiman,
Pemerintah Jokowi-JK menghadiahkan 3 kado pahit tahun baru 2017 bagi rakyat Indonesia. Kado pahit pertama yakni kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi sebesar Rp.300/liter. Kedua, kebijakan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 900 VA sebesar 123,4 % secara berkala. Ketiga, kebijakan menaikkah pajak kendaraan bermotor 2-3 kali lipat.
Kenaikan harga BBM mulai berlaku 5 Januari 2017 utk semua jenis BBM. Sedangkan kenaikan TDL berlaku lebih awal, terhitung mulai 1 Januari 2017.
Alasan klasik pemerintah menaikkan BBM & TDL adl utk mengurangi beban subsidi yg dikatakan sdh sangat besar. Dalam Undang2 APBN 2017 ditetapkan pendapatan negara sebesar Rp 1.750,3 triliun & belanja negara Rp 2.080,5 triliun, serta defisit Rp 330,2 triliun atau 2,41 % dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan, pertumbuhan ekonomi ditargetkan hanya 5,1 %.
Alokasi subsidi dianggarkan sebesar Rp 160 triliun. Subsidi itu terdiri dari subsidi energi Rp 77,3 triliun & subsidi non energi sebesar Rp 82,7 triliun. Subsidi energi terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 Kg sebesar Rp 32,3 triliun & subsidi listrik sebesar Rp 44,9 triliun.
*Kebijakan Dzalim*
Dlm perspektif Islam eksistensi seorang pemimpin adl bertanggung jawab penuh utk mengurusi urusan rakyatnya mulai dari sandang, pangan & papan. Pemimpin yg abai thp kebutuhan rakyatnya adl terkategori sbg pemimpin yg dzalim.
Pelaku kezaliman yg paling menonjol adl para penguasa thp rakyatnya. Di tengah2 ragam kesulitan & himpitan hidup yg dialami rakyat, mrk dgn seenaknya menaikkan harga2 (BBM, gas, tarif listrik, dll), meningkatkan pungutan berupa pajak yg makin memberatkan, memaksa rakyat utk ikut program asuransi atas nama BPJS, menyerahkan kekayaan milik rakyat kpd pihak swasa & asing atas nama privatisasi.
Mrk seolah abai thp ancaman yg mengerikan di akhirat bagi pelaku kezaliman. Padahal Allah SWT tlh berfirman :
{إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ} [الشورى : 42]
Artinya : Sesungguhnya kesalahan hanya ada pd orang2 yg menzalimi manusia & melampaui batas di muka bumi tanpa mengindahkan kebenaran. Mereka itu bakal merasakan azab yg amat pedih.(QS. Asy-Syura: 42).
Kebijakan kenaikan harga BBM & TDL hrs ditolak dgn alasan :
Pertama, ini adl kebijakan dzalim, yg pasti akan menyengsarakan rakyat sementara hasil penghematan tdklah sebanding dgn penderitaan yg dialami oleh seluruh rakyat Indonesia. Setiap kenaikan BBM pasti akan mempengaruhi kenaikan barang & jasa. Akibatnya berdampak kpd lemahnya daya beli masyarakat
Kedua : ini adl kebijakan khianat. Kebijakan menaikkan harga BBM & TDL sesungguhnya tdk lain adl utk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga & distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi & eksploitasi) sempurna dilakukan.
*Penutup*
Liberalisasi migas adl penguasaan yg lbh besar kpd swasta atau asing & pengurangan peran negara. Kebijakan kapitalistik yg menyengsarakan rakyat itu hrs segera dihentikan.
Sbg gantinya, migas & SDA lain dikelola sesuai dgn tuntutan syariah utk kemaslahatan & kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim & maupun non muslim. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dlm naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah.
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah